Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
I. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Pekerjaan akuntan sangat bermanfaat bagi masyarakat bisnis , hal ini disebabkan karena hubungan ekonomi yang makin sulit. Sehinga mereka meminta nasehat untuk mencapai perbaikan. Sudah tentu mereka menggunakan jasa ahli di bidang akuntansi.
Akuntan merupakan seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi.
Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang semakin berat.
Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut
a. Akuntan Intern
b. Akuntan Publik
c. Akuntan Pemerintah
d. Akuntan Pendidik
e. Akuntan Manajemen
f. Konsultan SIA / SIM
II. Ekspektasi Publik
Secara sederhana pengertian ekspektasi adalah harapan. Sedangkan Ekspektasi publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yag berlaku di masyarakat luas.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam. sehingga masyarakat berharap para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, dan dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan.
Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
III. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntansi/ auditing.
Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya yang berkaitan dengan nilai tersebut.
Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara itu yang lain dikarenakan kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
- Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
- Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
IV. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
- Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota
- Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
- Interpretasi Aturan Etika, merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya
Masyarakat, kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas serta tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, antara lain:
a) Jasa Assurance
b) Jasa Atestasi
c) Jasa Non Assurance
Kesimpulan :
Akuntan merupakan seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Para akuntan harus dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, dan dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Prinsip Etika, Aturan Etika, dan Interpretasi Aturan Etika merupakan kode etik IAI. Profesi akuntansi public menghasilkan jasa Assurance, Jasa Atestasi, dan Jasa Non Assurance.
Sumber :
http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://www.scribd.com/doc/98371439/Perilaku-Etika-Dalam-Profesi-Akuntans1
http://suhaisnia.blogspot.com/2012/10/tugas-4-perilaku-etika-dalam-profesi.html
http://madewahyudisubrata.blogspot.com/2013/12/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/10/19/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://kalaweda123.blogspot.com/2013/11/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://raviansutrisno.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
https://www.scribd.com/doc/14659805/Perkembangan-Profesi-Akuntan
Senin, 20 Oktober 2014
Prilaku Etika Dalam Berbisnis
I. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari perusahaan salah satunya dalah memaksimalkan keuntungan. Namun, karena yang diincar adalah sebuah keuntungan, mudah sekali terjadi penyimpangan terhadap norma-norma moral. Orang lebih tergoda untuk menempuh jalan pintas dalam meningkatkan keuntungan. Namun semakin disadari bahwa godaan itu membawa risiko yang besar dapat berakibat hancurnya perusahaan pada jangka panjang. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika sebagai berikut :
1. Lingkungan Bisnis
2. Organisasi
3. Individu
II. Kesaling tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apakah etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Perusahaan merupakan organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
III. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Setiap pelaku bisnis haruslah tau cara berbisnis yang baik atau beretika dalam bisnis karena bisnis yang baik adalah bisnis yang dilakukan dengan adanya etika. Saling menghargai ke pada lawan bisnis dan juga tidak boleh bermain curang dalam melaksanakan bisnisnya. Karena apabila itu terjadi bisnis yang di laksanakan tidak akan berjalan panjang karena akan banyak yang merasa dikecewakan . jadi setiap pelaku bisnis haruslah tau cara berbisnis yang baik agar bisnis yang mereka jalankan berlangsung lama dan semakin berkembang pesat.
IV. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Menurut K. Berten dalam buku nya Pengantar Etika Bisnis, perkembangan etika bisnis di bagi menjadi 5 periode yaitu :
1. Zaman Prasejarah
Pada awal sejarah filsafat, plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan dalam konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: Pada 1960-an
Dalam tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di Amerika Serikat ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment. hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dengan nama Business and Society.
3. Etika Bisnis lahir di Amerika Serikat pada tahun 1970-an
pada tahun 1970-an Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika serikat. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang sepuluh tahun kemudian. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethics Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademis dari universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasiona.
5. Etika Bisnis Menjadi fenomena global pada 1990-an
Dalam dekade 1990-an etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat. etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Tanda bukti terakhir bagi sifat global etika bisnis adalah didirikannya International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) di Tokyo pada 25-28 Juli 1996.
V. Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis.
Kesimpulan :
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan. Perusahaan yang meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika. faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika Lingkungan Bisnis, Organisasi dan Individu. Setiap pelaku bisnis haruslah tau cara berbisnis yang baik atau beretika dalam bisnis karena bisnis yang baik adalah bisnis yang dilakukan dengan adanya etika.
Sumber :
http://www.slideshare.net/lisachmad/bab-1-etika-bisnis
http://diahernawati.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_1316.html
http://winasr.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://igamuhammad.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://fikaamalia.wordpress.com/2012/09/27/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis/
https://jurnalmasbro.wordpress.com/category/uncategorized/
Etika Pemerintahan
Etika Pemerintahan merupakan Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya
I. Governance System
Governance System merupakan suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Governance System sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Dalam system pemerintahan, juga terdapat suatu aturan yang harus ditaati dan biasaanya disebut dengan Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ). Ethical Governance (Etika Pemerintahan) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Jenis Sistem Pemerintahan:
1. Sistem Kepresidenan.
merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
2. Sistem Parlemen.
merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
3. Sistem Referendum.
II. Budaya Etika
Budaya etika merupakan cara yang dilakukan seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan sikap.
Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1. Corporate Credo adalah pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaaan.
2. Program etika adalah sistem yang sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
3. Kode etik perusahaan
Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
III. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. selain itu perlu adanya pengembangan dan evaluasi yang dilakukan secara rutin.
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
IV. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, atau untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
V. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu:
1. Pelaporan Pelanggaran Code of Conduct
Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap pelapor.
2. Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.
Kesimpulan :
Etika Pemerintahan ajaran berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Sedangkan Governance System bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Sumber :
http://iraparamita.blogspot.com/2014/01/etika-governance.html
http://adimo22.blogspot.com/2014/10/etika-governance.html
http://uciuciulala.blogspot.com/2012/10/susi-dwi-rahayu-22209564-4eb13-bab-3.html
http://fikafitrianti.blogspot.com/2014/01/etika-governance.html
http://riskianthi.blogspot.com/2012/10/ethical-governance.html
http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/10/16/ethical-governance/
http://sakinah-febrianty.blogspot.com/2013/12/ethical-governance.html
http://www.docstoc.com/docs/66732898/BUDAYA-DAN-ETIKA#
cara membuat soto
Bahan- Bahan :
- Soun
- Kol
- Tomat
- Jeruk Nipis
- Ayam
- Kerupuk Emping
- Daun Bawang
- Daun Salam
- Daun Jeruk
Bahan yang dihaluskan :
Bawang merah (7 butir), bawang putih (5 butir), jahe (1 ruas), kunyit (1 ruas), jinten secukupnya, lada (1/2 sdt), ketumbar secukupnya, kemiri ( 10 butir), sereh di pipihkan.
Cara membuat :
- Siapkan minyak panas, masukan bumbu yang sudah dihaluskan bersama daun salam dan daun jeruk.
- Setelah bumbu sudah matang masukan ayam dan air , tunggu sampai mendidih.
- Jika kuah soto sudah mendidih tiriskan ayam dan goreng.
Penyajian :
Siapkan soun yang sudah di rebus letakkan di mangkok, iris kol tipis-tipis, potongkan tomat, beri jeruk nipis sesuai selera, tambahkan daun bawag, siram dengan kuah soto, dan terakhir tambahkan ayam dan kerupuk emping.
- Soun
- Kol
- Tomat
- Jeruk Nipis
- Ayam
- Kerupuk Emping
- Daun Bawang
- Daun Salam
- Daun Jeruk
Bahan yang dihaluskan :
Bawang merah (7 butir), bawang putih (5 butir), jahe (1 ruas), kunyit (1 ruas), jinten secukupnya, lada (1/2 sdt), ketumbar secukupnya, kemiri ( 10 butir), sereh di pipihkan.
Cara membuat :
- Siapkan minyak panas, masukan bumbu yang sudah dihaluskan bersama daun salam dan daun jeruk.
- Setelah bumbu sudah matang masukan ayam dan air , tunggu sampai mendidih.
- Jika kuah soto sudah mendidih tiriskan ayam dan goreng.
Penyajian :
Siapkan soun yang sudah di rebus letakkan di mangkok, iris kol tipis-tipis, potongkan tomat, beri jeruk nipis sesuai selera, tambahkan daun bawag, siram dengan kuah soto, dan terakhir tambahkan ayam dan kerupuk emping.
Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
I. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani, Bentuk tunggal “Etika” yaitu ethos sedangkan Bentuk jamak yaitu ta etha. Ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang : kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika ( Yunani kuno : “ethikos”, berarti timbul dari kebiasaan) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
II. Prinsip – Prinsip Etika
Prinsip etika merupakan peran penting dalam menentukan prilaku yang beretika dalam mengambil keputusan etis. Prinsip etik berfungsi membuat secara spesifik apakah suatu tindakan itu dilarang, diperlukan, atau diijinkan dalam suatu keadaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
a) Prinsip Keadilan
Kemauan memberikan yang semestinya mereka peroleh atau tidak menambil hak orang lain.
b) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
c) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawa yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
d) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis / rasional.
e) Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri.
III. Basis Teori Etika
1. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa yunani telos yang memiliki arti tujuan. Dalam mengukur baik buruknya tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibatkan yang timbul dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam teori ini terdapat dua aliran yaitu Egoisme etis dan Utilitarianisme.
2. Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa yunani yaitu Deon yang memiliki arti kewajiban. Pendekatan Deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan
Disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
IV. Egoism
Egoism merupakan tindakan yang bertujuan mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri atau bentuk ketidak adilan pada orang lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mahluk sosial.
Kesimpulan:
Etika adalah kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir dalam suatu lingkungan. Yang mempunyai peran penting dalam menentukan prilaku yang beretika dalam mengambil keputusan etis. Dan Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mahluk social.
Sumber :
http://nienaalgysta.blogspot.com/2013/10/tugas-1-gambaran-umum-etika-pengertian.html
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://www.slideshare.net/Yulia1924/etika-28061318?related=1
http://www.slideshare.net/tarmizitaher/pert-10-prinsip-etik
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/
http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/egoism.html
http://karlinaaafaradila.wordpress.com/2013/10/05/etika-sebagai-tinjauan/
Etika berasal dari bahasa yunani, Bentuk tunggal “Etika” yaitu ethos sedangkan Bentuk jamak yaitu ta etha. Ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang : kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika ( Yunani kuno : “ethikos”, berarti timbul dari kebiasaan) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
II. Prinsip – Prinsip Etika
Prinsip etika merupakan peran penting dalam menentukan prilaku yang beretika dalam mengambil keputusan etis. Prinsip etik berfungsi membuat secara spesifik apakah suatu tindakan itu dilarang, diperlukan, atau diijinkan dalam suatu keadaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
a) Prinsip Keadilan
Kemauan memberikan yang semestinya mereka peroleh atau tidak menambil hak orang lain.
b) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
c) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawa yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
d) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis / rasional.
e) Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri.
III. Basis Teori Etika
1. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa yunani telos yang memiliki arti tujuan. Dalam mengukur baik buruknya tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibatkan yang timbul dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam teori ini terdapat dua aliran yaitu Egoisme etis dan Utilitarianisme.
2. Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa yunani yaitu Deon yang memiliki arti kewajiban. Pendekatan Deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan
Disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
IV. Egoism
Egoism merupakan tindakan yang bertujuan mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri atau bentuk ketidak adilan pada orang lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mahluk sosial.
Kesimpulan:
Etika adalah kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir dalam suatu lingkungan. Yang mempunyai peran penting dalam menentukan prilaku yang beretika dalam mengambil keputusan etis. Dan Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mahluk social.
Sumber :
http://nienaalgysta.blogspot.com/2013/10/tugas-1-gambaran-umum-etika-pengertian.html
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://www.slideshare.net/Yulia1924/etika-28061318?related=1
http://www.slideshare.net/tarmizitaher/pert-10-prinsip-etik
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/
http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/egoism.html
http://karlinaaafaradila.wordpress.com/2013/10/05/etika-sebagai-tinjauan/
Langganan:
Postingan (Atom)