Etika Bisnis Lahir di
AS pada tahun 1970-an sedangkan tahun 1990-an etika bisnis menjadi fenomena
global tidak terbatas lagi pada dunia
Barat.
Di
Indonesia, etika bisnis sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai
sesuatu yang bukan baru, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang
dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Terdapat beberapa perguruan tinggi terutama
pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Setelah itu
bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang
etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia
(LSPEU Indonesia) di jakarta.
Di Indonesia,
berkembangnya profesi Akuntan sudah berjalan mulai dari masa kolonial Belanda.
Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan
adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia.
Profesi
akuntan publik di Indonesia berkembangnya bersamaan dunia usaha dan pasar modal
di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang
dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi. Namun, keberadaan profesi akuntan
tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di
samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik
juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran
masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik.
Kesimpulan :
Dalam masyarakat Indonesia Etika bisnis eksis
bersamaan dengan hadirnya bisnis, semakin berkembangnya bisnis diharapkan etika
bisnis dapat di terapkan dengan baik. Para akuntan diharapkan dapat mematuhi
standar yang berlaku sehingga tidak banyak kritikan yang dilontarkan.
Sumber :