Jumat, 16 November 2012

cinta tak harus memiliki



Memandang  jauh diri nya sudah cukup bagi ku

Melihat senyumnya sudah cukup menenangkan hati ku

Melihat  tangisnya menyiris jiwa ku

Menyapanya ku tak mampu

Bertatapan dengannya aku malu

Ku yang penuh kekurangan

Kau yang penuh kesempurnaan

Membuatku sadar diri

Cinta itu memang tak harus memiliki

Kamis, 15 November 2012

Barometer Tingkat Sosial Yang ada di Lapisan Masyarakat

Mulai dari kalangan Atas ,Menengah, Bawah ,Sampai yang  paling di nyatakan Miskin.
Seseorang yang mempunyai penghasilan atau pendapatan lebih dari Rp.10.000.000 Merupakan masyarakat Kalangan Atas.
Seseorang yang mempunyai penghasilan atau pendapatan lebih dari Rp.3.000.000 - Rp.10.000.000 Merupakan masyarakat kalangan menengah.
Seseorang yang mempunyai penghasilan atau pendapatan kurang dari Rp.2.000.000 merupakan  masyarakat kalangan bawah.
    banyak orang yang menggolongkan bahwa kalangan bawah adalah kalangan miskin ,namun sebenarnya kalangan bawah bukan termaksud kalangan miskin ,karena yang di sebut kalangan miskin yaitu :  
  
  1.  orang/keluarga/kelompok yang  tidak berkecukupan makan (berada di bawah standar kebutuhan sehari – hari)  
  2. memiliki  kartu Gakin (keluarga miskin)  
  3. tidak memiliki kemampuan, Keterampilan dan keahlian .
  4. Sesorang yang masa produktif (usia lebih dari 23 tahun keatas)  tidak memiliki penghasilan atau   pendapatan tetap. 



kenapa koperasi di indonesia tidak berkembang pesat

Menurut Saya:

  1. Karena koperasi indonesia tidak memilik marketing yang menyediakan kebutuhan  –kebutuhan bagi anggota koperasi baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder
  2. Koperasi di indonesi dalam sektor usahanya hanya terbatas kepada jasa simpan pinjam yang rata - rata memiliki tingkat resiko yang tinggi   terhadap modal usaha yang di miliki oleh koperasi yang bersangkutan
  3. Koperasi di indonesia tidak di kelola secara profesional sesuai dengan fungsinya.  Koperasi adalah harus berani expansi di sektor sektor mikro yang memiliki pangsa pasar cukup besar untuk memperoleh pendapatan SHU (sisa Hasil Usaha) dengan resiko yang cukup rendah
  4. Koperasi di indonesia di dalam tata kelola  usah koperasi banyak memiliki penyimpangan  –penyimpangan oleh pihak pengelola maupun dari para anggotanya sendiri yang tidak di siplin dalam membayar kewajiban iurannya
  5. Koperasi di indonesia  dalam mengembangkan suatu usaha di hadapkan pada pesaing pesaing baik di bidang jasa usaha kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder.contohnya di kebutuhan primer pasar swalayan yang memiliki modal yang besar sehingga dapat menekan cost harga lebih rendah di bandingkan harga di koperasi di bidang jasa yang sama .

BAPAK KOPERASI




Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia merupakan anak laki-laki satu-satunya.
Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.
Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi’ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.
Periode Tahun 1950-1956
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.
Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan yang berjudul “Lampau dan Datang”.
Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.
Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis “Demokrasi Kita” dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu.
Dalam masa pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.
Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi “Bintang Republik Indonesia Kelas I” pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.

Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

Sumber 
Naskah: TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia), dari Buku Makam Bung Hatta 1982 dan berbagai sumber)
http://mediapendidikancubg.wordpress.com/2008/09/12/mengenal-bapak-koperasi-indonesia/