Mulai dari
kalangan Atas ,Menengah, Bawah ,Sampai yang paling di nyatakan Miskin.
Seseorang yang
mempunyai penghasilan atau pendapatan lebih dari Rp.10.000.000 Merupakan
masyarakat Kalangan Atas.
Seseorang yang
mempunyai penghasilan atau pendapatan lebih dari Rp.3.000.000 - Rp.10.000.000 Merupakan
masyarakat kalangan menengah.
Seseorang yang
mempunyai penghasilan atau pendapatan kurang dari Rp.2.000.000 merupakan masyarakat kalangan bawah.
banyak orang
yang menggolongkan bahwa kalangan bawah adalah kalangan miskin ,namun
sebenarnya kalangan bawah bukan termaksud kalangan miskin ,karena yang di sebut
kalangan miskin yaitu :
- orang/keluarga/kelompok yang tidak berkecukupan makan (berada di bawah standar kebutuhan sehari – hari)
- memiliki kartu Gakin (keluarga miskin)
- tidak memiliki kemampuan, Keterampilan dan keahlian .
- Sesorang yang masa produktif (usia lebih dari 23 tahun keatas) tidak memiliki penghasilan atau pendapatan tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar