Sabtu, 10 Januari 2015
Cerpen Etika Profesi
Di sebuah perusahaan swasta terdapat seseorang yang berprofesi sebagai akuntan ia memiliki seseorang istri yang sedang mengandung 9 bulan tak lama lagi istrinya akan melahirkan namun sang suami belum mempersiapan dana. Ia pun bingung darimana ia mendapatkan dana apalagi sang istri mengalami masalah dalam kandungannya. Sang suami pun berfikir untuk meminjam ke atasannya . paginya sang suami pergi menemui atasannya dan menceritakan apa yang dialaminya. Sang atasan menyetujui tetapi memberikan syarat kepada akuntan tersebut , ia harus mengikuti apa yang di perintahkan sang atasan. Tanpa fikir panjang seorang akuntan tersebut menurutinya. Beberapa hari kemudian istri dari seorang akuntan melahiran dan dana yang diberikan sang atasan di pakai untuk biaya melahiran . Tak berapa lama sang atasan menagih janji kepada seorang akuntan tersebut yaitu untuk merekayasa laporan keuangan. Seorang akuntan yang telanjur janji akhirnya menuruti yang di perintahkan sang atasan.
Contoh Kasus Benturan Kepentingan
Kasus Bank Century saat ini belum mencampai titik terang hal ini menjadi gempar bersamaan dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus Bank Century mencuat ketika Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS menyuntikkan modal sebesar Rp 6,76 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut. Jumlah ini menjadi begitu besar dan menarik perhatian masyarakat karena dana penyelamatan Bank Century semula diperkirakan hanya sebesar Rp 632 miliar. Kenaikan jumlah ini mengakibatkan berbagai tudingan kepada Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan sebagai penentu kebijakan penyelamatan Bank Century pada 20 November 2008 melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Isu lain yang muncul terkait suntikan dana tersebut adalah adanya dugaan penyelewengan terhadap suntikan modal tersebut yang mengalir ke pihak-pihak tertentu. Banyak pihak meragukan kebenaran aliran modal tersebut karena adanya benturan kepentingan.
Berdasarkan data LPS, pada rentang waktu 20-23 November 2008, suntikan dana mencapai Rp 2,776 triliun yang digunakan untuk menutup kebutuhan modal agar rasio kecukupan modal terdongkrak hingga 10 persen. Tak lama berselang, yaitu pada tanggal 5 Desember 2008, kembali disuntik sebesar Rp 2,201 triliun. Dalam waktu 15 hari total dana talanganyang disuntikkan mencapai Rp4,977 triliun. Pada tanggal 3 Februaru 2009, dana talangan terus mengucur yaitu sebesar Rp 1,155 triliun, kemudian pada tanggal 21 Juli 2009 sebanyak Rp 630 miliar. Total dana talangan menjadi Rp 6,726 triliun. Jumlah yang fantastis sehingga tidak mengherankan kini menjadi sorotan dan DPR menuntut pertanggungjawaban pemerintah, LPS dan Bank Indonesia (BI).
Dalam kasus Bank Century selain telah menyeret beberapa direksi, pejabat bank maupun komisaris bank tersebut keranah hukum, juga membawa permasalahan besar bagi para nasabah dari PT Antaboga Deltasekuritas yang membeli produk investasi berupa reksa dana dan diskresionary fund. Kekisruhan terjadi bersamaan dengan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik yang selanjutnya dikelola oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) dan Antaboga juga tidak dapat mencairkan dana para nasabah (investor) yang tercata berjumlah 1800 orang dengan jumlah keseluruhan investasi mencapai Rp 1,4 Trilyun.
Analisis :
Untuk penyelamatan bank seharusnya dapat di lebih dikaji agar dapat tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan dampak pada bank-bank yang lainnya.
Sumber :
http://eprints.uns.ac.id/11810/
https://mentarianggraini55.wordpress.com/
http://mutiarasandi.blogspot.com/2010/05/kasus-century_26.html
http://septiadwiyanti.blogspot.com/search?updated-min=2014-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2015-01-01T00:00:00-08:00&max-results=20
http://lismaaja.blogspot.com/2012/01/kasus-bank-century.html
Isu lain yang muncul terkait suntikan dana tersebut adalah adanya dugaan penyelewengan terhadap suntikan modal tersebut yang mengalir ke pihak-pihak tertentu. Banyak pihak meragukan kebenaran aliran modal tersebut karena adanya benturan kepentingan.
Berdasarkan data LPS, pada rentang waktu 20-23 November 2008, suntikan dana mencapai Rp 2,776 triliun yang digunakan untuk menutup kebutuhan modal agar rasio kecukupan modal terdongkrak hingga 10 persen. Tak lama berselang, yaitu pada tanggal 5 Desember 2008, kembali disuntik sebesar Rp 2,201 triliun. Dalam waktu 15 hari total dana talanganyang disuntikkan mencapai Rp4,977 triliun. Pada tanggal 3 Februaru 2009, dana talangan terus mengucur yaitu sebesar Rp 1,155 triliun, kemudian pada tanggal 21 Juli 2009 sebanyak Rp 630 miliar. Total dana talangan menjadi Rp 6,726 triliun. Jumlah yang fantastis sehingga tidak mengherankan kini menjadi sorotan dan DPR menuntut pertanggungjawaban pemerintah, LPS dan Bank Indonesia (BI).
Dalam kasus Bank Century selain telah menyeret beberapa direksi, pejabat bank maupun komisaris bank tersebut keranah hukum, juga membawa permasalahan besar bagi para nasabah dari PT Antaboga Deltasekuritas yang membeli produk investasi berupa reksa dana dan diskresionary fund. Kekisruhan terjadi bersamaan dengan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik yang selanjutnya dikelola oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) dan Antaboga juga tidak dapat mencairkan dana para nasabah (investor) yang tercata berjumlah 1800 orang dengan jumlah keseluruhan investasi mencapai Rp 1,4 Trilyun.
Analisis :
Untuk penyelamatan bank seharusnya dapat di lebih dikaji agar dapat tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan dampak pada bank-bank yang lainnya.
Sumber :
http://eprints.uns.ac.id/11810/
https://mentarianggraini55.wordpress.com/
http://mutiarasandi.blogspot.com/2010/05/kasus-century_26.html
http://septiadwiyanti.blogspot.com/search?updated-min=2014-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2015-01-01T00:00:00-08:00&max-results=20
http://lismaaja.blogspot.com/2012/01/kasus-bank-century.html
Selasa, 06 Januari 2015
Contoh Kasus Fraud Auditing Perusahaan Multilateral
Enron salah satu perusahaan yang booming industri energi
di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu
besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti
Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron
perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang
hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi
akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik
Arthur Andersen.
Tahun 1985 enron dibentuk oleh sebuah perusahaan ”Houston
Natural Gas” dengan ”Internourth”
Tahun 1990 Kennth tay memberikan tawaran kepada skilling
untuk masuk ke ENRON dan mengepalai sebuah divisi baru.
Tahun 1997 enron membeli perusahaan pembangkit listrik ”Portland
General Electric Corp” sebesar $2 M.
Pada
awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan
mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko
yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari
hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP
Andersen.
Oktober 2001 KAP Arthur
Andersen menyarankan untuk melakukan konsolidasi pada beberapa SPE
yang dimilikinya enron mengumumkan kerugian $618 juta terhadap non-recurring charge.
US SEC mengumumkan pemeriksaan terhadap LK ENRON. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur
andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah
consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia
kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.
KAP
Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian
dari kertas kerja audit formal. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai
kebijakan internal
Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi
$393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya
November
2001 ENRON merevisi
LK-nya selama 5 tahun dan mencatat kerugian sebesar $586 juta .dan saham
ENRON berada dibawah $1/45 sen per
lembar sahamnya .
Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained
earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
Analisis:
Manajemen dan perusahaan tidak
melakukan transparasi terhadap publisitas LK sehingga adanya unsur KKN. Yang dapat
dilakukan dengan merekayasa laporan keuangan.
Sumber :
Kieso,
Donald E., “Akuntansi Intermediate” Jilid 2. Edisi Kedua Belas. Erlangga.
Langganan:
Postingan (Atom)